FIRE SAFETYGedung Kejaksaan Agung Kurang

Kebakaran di gedung utama KEJAKSAAN AGUNG RI yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam akhirnya bisa dipadamkan.
Butuh waktu sekitar 12 jam bagi petugas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api.

Lebih dari 50 unit mobil Damkar dan 130 personel diterjunkan ke lokasi.
Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Tapi Kementerian Pekerjaan Umum menangkis angka tersebut kendati diakui jika anggaran untuk keselamatan kebakaran kerap tak dialokasikan.
Pemadam kebakaran perempuan: Menumpas api dan melawan stigma
Pemadam kebakaran Palangkaraya: 'Sumber air kering sementara api          mudah  muncul'
Petugas pemadam kebakaran Inggris ikut selamatkan perempuan di Bali
Pemadam kebakaran Italia dituduh picu kebakaran demi uang
 Para pakar menduga sistem proteksi aktif keselamatan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tidak berjalan.
Itu tampak dari kobaran api yang menjalar dengan cepat ke sejumlah lantai.

Sementara dari beberapa kasus yang pernah ia audit, jika sistem proteksi aktif seperti alarm, detektor, dan sprinkler air berfungsi maka kebakaran lokal bisa ditangani sehingga tidak menyebar.

"Kalau pada kasus-kasus yang tidak terkendali, misalnya di Kejaksaan Agung karena menyebar hampir ke semua gedung itu menunjukkan sistem proteksi aktif tidak berjalan. Kalau berjalan, api bisa segera padam,"

"Itu salah satu petunjuk bahwa sistem proteksi kebakaran tidak berjalan baik," sambungnya.




0 Response to "FIRE SAFETYGedung Kejaksaan Agung Kurang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel